Mengasah Pemahaman: Contoh Latihan Soal PKN Kelas 7 Bab 2 tentang Norma dan Keadilan Beserta Kunci Jawaban Lengkap
Pendahuluan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah salah satu mata pelajaran penting yang membekali peserta didik dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Di kelas 7, Bab 2 PKN secara khusus membahas tentang Norma dan Keadilan. Materi ini merupakan fondasi penting untuk memahami bagaimana masyarakat diatur, mengapa aturan diperlukan, dan bagaimana keadilan ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Memahami konsep norma dan keadilan tidak hanya sebatas menghafal definisi, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, latihan soal menjadi metode yang sangat efektif untuk menguji pemahaman, menganalisis situasi, dan melatih kemampuan berpikir kritis siswa. Artikel ini akan menyajikan serangkaian contoh latihan soal PKN Kelas 7 Bab 2, mulai dari pilihan ganda, isian singkat, hingga uraian, lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan mendalam untuk membantu siswa memperdalam materi.
Materi Singkat Bab 2: Norma dan Keadilan
Sebelum kita melangkah ke latihan soal, mari kita segarkan kembali ingatan kita tentang poin-poin penting dalam Bab 2.
A. Norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang berfungsi sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Norma bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kedamaian, dan keharmonisan.
-
Jenis-jenis Norma:
- Norma Agama: Aturan hidup yang bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Sanksi: Dosa, penyesalan di kemudian hari. Contoh: Beribadah sesuai keyakinan, tidak mencuri.
- Norma Kesusilaan: Aturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Sanksi: Penyesalan, rasa malu, dikucilkan. Contoh: Jujur, menolong sesama, tidak berbohong.
- Norma Kesopanan: Aturan hidup yang bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, atau tata krama masyarakat. Sanksi: Teguran, cemoohan, dikucilkan. Contoh: Menghormati orang tua, berbicara sopan, antre.
- Norma Hukum: Aturan hidup yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, bersifat mengikat, dan memiliki sanksi yang tegas serta memaksa. Sanksi: Denda, penjara, hukuman mati. Contoh: Mematuhi rambu lalu lintas, tidak melakukan tindak pidana.
-
Pentingnya Norma:
- Menciptakan ketertiban dan keteraturan.
- Mencegah terjadinya konflik dan kekacauan.
- Melindungi hak dan kewajiban setiap individu.
- Mengarahkan perilaku manusia agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
B. Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban, atau perlakuan yang sama tanpa memandang perbedaan. Keadilan adalah salah satu nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Jenis-jenis Keadilan (Menurut Aristoteles):
- Keadilan Distributif: Keadilan yang menuntut negara (pemerintah) untuk membagikan sesuatu kepada warganya secara merata dan proporsional, sesuai dengan jasa, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing. Contoh: Pemberian subsidi, pemerataan pembangunan, bantuan sosial.
- Keadilan Komutatif: Keadilan yang menuntut perlakuan sama terhadap setiap orang tanpa memandang jasa-jasanya, dalam konteks transaksi atau hubungan timbal balik antarindividu. Contoh: Transaksi jual beli, perjanjian sewa-menyewa, tukar-menukar barang.
- Keadilan Legal (Keadilan Konvensional): Keadilan yang menuntut warga negara untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Contoh: Membayar pajak, menaati rambu lalu lintas, tidak melanggar undang-undang.
-
Pentingnya Keadilan:
- Menciptakan kesetaraan dan persamaan hak.
- Menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial.
- Mencegah diskriminasi dan penindasan.
- Mewujudkan cita-cita negara yang adil dan makmur.
Contoh Latihan Soal PKN Kelas 7 Bab 2
I. Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat!
-
Aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebut…
A. Hukum
B. Norma
C. Etika
D. Moral -
Norma yang sumbernya berasal dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa adalah…
A. Norma Hukum
B. Norma Kesopanan
C. Norma Kesusilaan
D. Norma Agama -
Rasa penyesalan dan malu adalah sanksi yang timbul jika seseorang melanggar norma…
A. Agama
B. Kesusilaan
C. Kesopanan
D. Hukum -
Berikut ini yang merupakan contoh pelanggaran norma kesopanan adalah…
A. Mencuri barang milik tetangga
B. Berkata kotor di depan umum
C. Berbohong kepada orang tua
D. Tidak menjalankan ibadah salat -
Sanksi yang bersifat tegas, memaksa, dan pelaksanaannya dapat dipaksakan oleh lembaga negara yang berwenang adalah ciri dari norma…
A. Agama
B. Kesusilaan
C. Kesopanan
D. Hukum -
"Tidak membuang sampah sembarangan", "mengantre saat membeli tiket", dan "menghormati orang yang lebih tua" adalah contoh penerapan norma…
A. Hukum
B. Kesusilaan
C. Kesopanan
D. Agama -
Tujuan utama dibentuknya norma dalam kehidupan bermasyarakat adalah untuk…
A. Menciptakan kekuasaan bagi pemerintah
B. Menjamin kebebasan tanpa batas
C. Mewujudkan ketertiban dan keteraturan
D. Membedakan status sosial masyarakat -
Pengakuan dan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban seseorang disebut…
A. Demokrasi
B. Keadilan
C. Kebijaksanaan
D. Kesejahteraan -
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan subsidi harga bahan pokok. Hal ini merupakan contoh penerapan keadilan…
A. Komutatif
B. Legal
C. Distributif
D. Sosial -
Ketika seseorang membeli barang di toko dan membayar sesuai harga yang telah disepakati, ini mencerminkan keadilan…
A. Komutatif
B. Distributif
C. Legal
D. Konvensional -
Keadilan yang menuntut warga negara untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku disebut keadilan…
A. Sosial
B. Distributif
C. Komutatif
D. Legal -
Salah satu alasan pentingnya keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah…
A. Untuk memperkaya golongan tertentu
B. Untuk menciptakan diskriminasi
C. Untuk mewujudkan kesejahteraan bersama
D. Untuk membatasi hak asasi manusia -
Seorang siswa yang mengerjakan ujian dengan jujur, tanpa mencontek, telah menerapkan norma…
A. Agama dan Hukum
B. Kesusilaan dan Kesopanan
C. Kesusilaan saja
D. Hukum saja -
Jika seseorang melanggar rambu lalu lintas, sanksi yang akan diterimanya adalah berdasarkan norma…
A. Agama
B. Kesusilaan
C. Kesopanan
D. Hukum -
Norma yang bersifat tidak tertulis namun sangat dijunjung tinggi dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat adalah…
A. Norma Hukum dan Norma Agama
B. Norma Kesusilaan dan Norma Kesopanan
C. Norma Hukum dan Norma Kesopanan
D. Norma Agama dan Norma Kesusilaan -
Manusia memiliki hati nurani yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Hal ini menjadi dasar terbentuknya norma…
A. Agama
B. Kesusilaan
C. Kesopanan
D. Hukum -
Apabila sebuah negara tidak menerapkan keadilan distributif, kemungkinan yang akan terjadi adalah…
A. Peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat
B. Ketimpangan sosial dan gejolak di masyarakat
C. Hukum menjadi lebih tegas
D. Masyarakat semakin patuh pada aturan -
Perbedaan utama antara norma kesopanan dan norma hukum terletak pada…
A. Sumber pembentukannya
B. Sifat sanksinya
C. Jumlah pelanggarannya
D. Contoh penerapannya -
Berikut ini yang BUKAN merupakan fungsi norma dalam masyarakat adalah…
A. Mengatur tingkah laku manusia
B. Menciptakan konflik antarindividu
C. Menjaga keharmonisan sosial
D. Memberikan petunjuk hidup -
Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Ayat ini mencerminkan prinsip…
A. Keadilan distributif
B. Keadilan komutatif
C. Keadilan legal
D. Keadilan sosial
II. Isian Singkat
Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat!
- Aturan yang bersumber dari hati nurani manusia dan menimbulkan sanksi penyesalan disebut norma ____.
- Keadilan yang menuntut negara membagikan sesuatu kepada warganya sesuai jasa, kemampuan, dan kebutuhan disebut keadilan ____.
- Norma yang memiliki sanksi denda atau penjara adalah norma ____.
- Ketika seseorang menepati janjinya dalam sebuah perjanjian, ia telah menerapkan norma ____.
- Mematuhi peraturan lalu lintas adalah contoh penerapan keadilan ____.
III. Uraian/Esai
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas dan lengkap!
- Jelaskan mengapa norma hukum memiliki sanksi yang paling tegas dibandingkan norma lainnya! Berikan dua alasan utamanya!
- Bagaimana hubungan antara norma kesusilaan dan norma agama dalam kehidupan sehari-hari? Berikan contohnya!
- Sebutkan dan jelaskan tiga jenis keadilan menurut Aristoteles beserta contoh penerapannya dalam masyarakat!
- Mengapa penting bagi setiap warga negara untuk menaati norma-norma yang berlaku, meskipun norma tersebut tidak tertulis seperti norma kesopanan?
- Menurut pendapatmu, apa yang akan terjadi jika dalam suatu masyarakat tidak ada norma dan keadilan? Jelaskan dampaknya!
Kunci Jawaban dan Pembahasan
I. Pilihan Ganda
-
B. Norma.
- Pembahasan: Norma adalah istilah umum untuk aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku. Hukum adalah salah satu jenis norma.
-
D. Norma Agama.
- Pembahasan: Norma agama secara eksplisit bersumber dari ajaran atau perintah Tuhan Yang Maha Esa.
-
B. Kesusilaan.
- Pembahasan: Sanksi norma kesusilaan bersifat internal, yaitu berupa penyesalan, rasa malu, atau perasaan bersalah yang timbul dari dalam diri sendiri.
-
B. Berkata kotor di depan umum.
- Pembahasan: Berkata kotor di depan umum melanggar tata krama dan etika pergaulan yang umum diterima masyarakat, sehingga termasuk pelanggaran norma kesopanan. Mencuri (hukum/agama), berbohong (kesusilaan/agama), tidak salat (agama).
-
D. Hukum.
- Pembahasan: Norma hukum adalah satu-satunya norma yang memiliki sanksi eksternal, tegas, dan dapat dipaksakan oleh aparat negara.
-
C. Kesopanan.
- Pembahasan: Ketiga contoh tersebut berkaitan dengan tata krama, etika pergaulan, dan kebiasaan yang baik dalam masyarakat.
-
C. Mewujudkan ketertiban dan keteraturan.
- Pembahasan: Tujuan utama norma adalah menciptakan kondisi sosial yang tertib, teratur, dan harmonis agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai.
-
B. Keadilan.
- Pembahasan: Keadilan adalah prinsip dasar yang menjamin perlakuan seimbang dan adil bagi setiap individu.
-
C. Distributif.
- Pembahasan: Keadilan distributif berkaitan dengan peran negara dalam mendistribusikan sumber daya atau manfaat kepada warganya secara adil berdasarkan kebutuhan atau kontribusi.
-
A. Komutatif.
- Pembahasan: Keadilan komutatif terjadi dalam hubungan timbal balik antarindividu, di mana setiap pihak menerima apa yang setara dengan yang diberikannya, seperti dalam transaksi jual beli.
-
D. Legal.
- Pembahasan: Keadilan legal menekankan pada kepatuhan warga negara terhadap hukum dan peraturan yang telah ditetapkan.
-
C. Untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
- Pembahasan: Keadilan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan haknya dan diperlakukan setara, yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan seluruh masyarakat.
-
C. Kesusilaan saja.
- Pembahasan: Jujur adalah nilai moral yang berasal dari hati nurani, sehingga termasuk norma kesusilaan. (Bisa juga norma agama, tapi pilihan C lebih spesifik pada konteks kejujuran dari hati nurani).
-
D. Hukum.
- Pembahasan: Rambu lalu lintas adalah bagian dari peraturan hukum yang dibuat oleh negara, sehingga pelanggarannya akan dikenakan sanksi hukum.
-
B. Norma Kesusilaan dan Norma Kesopanan.
- Pembahasan: Kedua norma ini umumnya tidak tertulis dalam bentuk undang-undang, namun sangat dipegang teguh dan menjadi pedoman dalam interaksi sosial sehari-hari.
-
B. Kesusilaan.
- Pembahasan: Hati nurani adalah sumber utama dari norma kesusilaan, yang membimbing manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk.
-
B. Ketimpangan sosial dan gejolak di masyarakat.
- Pembahasan: Jika negara tidak adil dalam mendistribusikan sumber daya, akan terjadi kesenjangan yang memicu kecemburuan, ketidakpuasan, dan potensi konflik sosial.
-
B. Sifat sanksinya.
- Pembahasan: Norma kesopanan memiliki sanksi sosial (teguran, cemoohan), sedangkan norma hukum memiliki sanksi yang tegas dan memaksa (denda, penjara). Sumber dan contoh penerapannya bisa bervariasi.
-
B. Menciptakan konflik antarindividu.
- Pembahasan: Fungsi norma justru kebalikannya, yaitu untuk mencegah konflik dan menciptakan harmoni.
-
C. Keadilan legal.
- Pembahasan: Pasal tersebut menegaskan kewajiban warga negara untuk menjunjung hukum dan pemerintahan, yang merupakan inti dari keadilan legal.
II. Isian Singkat
- Kesusilaan
- Distributif
- Hukum
- Kesusilaan (atau Hukum, jika perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum)
- Legal
III. Uraian/Esai
-
Jelaskan mengapa norma hukum memiliki sanksi yang paling tegas dibandingkan norma lainnya! Berikan dua alasan utamanya!
- Pembahasan: Norma hukum memiliki sanksi yang paling tegas karena:
- Bersifat Memaksa dan Melindungi Kepentingan Umum: Norma hukum dibuat oleh negara untuk melindungi kepentingan seluruh warga negara dan menjaga ketertiban umum. Agar efektif, norma ini harus bersifat memaksa dan sanksinya harus cukup berat untuk menimbulkan efek jera, sehingga semua orang patuh demi keamanan dan stabilitas bersama.
- Dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum: Sanksi norma hukum tidak hanya berasal dari penyesalan diri atau celaan sosial, melainkan ditegakkan secara formal oleh lembaga-lembaga negara seperti polisi, jaksa, dan pengadilan. Adanya aparat penegak hukum ini memastikan bahwa sanksi dapat diterapkan secara konsisten dan adil, berbeda dengan norma lain yang sanksinya lebih bersifat personal atau sosial.
- Pembahasan: Norma hukum memiliki sanksi yang paling tegas karena:
-
Bagaimana hubungan antara norma kesusilaan dan norma agama dalam kehidupan sehari-hari? Berikan contohnya!
- Pembahasan: Norma kesusilaan dan norma agama memiliki hubungan yang sangat erat dan saling melengkapi. Keduanya sama-sama berlandaskan pada nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan kebenaran. Norma agama seringkali menjadi sumber inspirasi atau penguat bagi norma kesusilaan. Ajaran agama seringkali berisi nilai-nilai moral yang kemudian diinternalisasi menjadi bagian dari hati nurani seseorang.
- Contoh:
- Tidak berbohong: Norma agama melarang umatnya untuk berbohong (misalnya dalam Islam ada larangan dusta, dalam Kristen ada perintah untuk tidak bersaksi dusta). Larangan ini juga selaras dengan hati nurani manusia yang menganggap bohong adalah perbuatan buruk (norma kesusilaan).
- Menolong sesama: Banyak agama mengajarkan pentingnya kasih sayang dan tolong-menolong. Dorongan untuk menolong orang yang kesusahan juga muncul dari hati nurani (norma kesusilaan) yang merasa iba dan ingin berbuat baik.
-
Sebutkan dan jelaskan tiga jenis keadilan menurut Aristoteles beserta contoh penerapannya dalam masyarakat!
- Pembahasan: Tiga jenis keadilan menurut Aristoteles adalah:
- Keadilan Distributif: Keadilan ini berkaitan dengan distribusi atau pembagian sesuatu (seperti kekayaan, jabatan, penghargaan, fasilitas publik) oleh negara kepada warganya secara proporsional. Pembagian ini harus mempertimbangkan jasa, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing individu atau kelompok.
- Contoh Penerapan: Pemerintah memberikan subsidi listrik kepada masyarakat kurang mampu, negara membangun infrastruktur secara merata di berbagai daerah, atau pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
- Keadilan Komutatif: Keadilan ini menekankan pada perlakuan yang sama terhadap setiap orang tanpa memandang jasa-jasanya, terutama dalam konteks transaksi atau hubungan timbal balik antarindividu. Nilai tukar atau kesetaraan dalam pertukaran menjadi fokus utama.
- Contoh Penerapan: Ketika seseorang membeli sebuah buku seharga Rp 50.000, maka ia harus membayar sejumlah tersebut. Penjual dan pembeli diperlakukan sama dalam transaksi tersebut. Atau perjanjian sewa-menyewa rumah di mana kedua belah pihak memenuhi kewajiban dan haknya sesuai kesepakatan.
- Keadilan Legal (Keadilan Konvensional): Keadilan ini berkaitan dengan ketaatan warga negara terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dalam suatu negara. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi tegaknya ketertiban dan keadilan.
- Contoh Penerapan: Setiap warga negara membayar pajak sesuai ketentuan, mematuhi rambu lalu lintas, atau tidak melakukan tindakan pidana seperti korupsi atau pencurian.
- Keadilan Distributif: Keadilan ini berkaitan dengan distribusi atau pembagian sesuatu (seperti kekayaan, jabatan, penghargaan, fasilitas publik) oleh negara kepada warganya secara proporsional. Pembagian ini harus mempertimbangkan jasa, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing individu atau kelompok.
- Pembahasan: Tiga jenis keadilan menurut Aristoteles adalah:
-
Mengapa penting bagi setiap warga negara untuk menaati norma-norma yang berlaku, meskipun norma tersebut tidak tertulis seperti norma kesopanan?
- Pembahasan: Menaati norma-norma yang berlaku, termasuk norma tidak tertulis seperti kesopanan, sangat penting karena beberapa alasan:
- Menciptakan Keteraturan dan Harmoni Sosial: Norma, baik tertulis maupun tidak, berfungsi sebagai panduan perilaku. Jika semua orang menaatinya, maka interaksi sosial akan berjalan lancar, teratur, dan harmonis, mengurangi potensi konflik.
- Menjaga Hubungan Baik Antarindividu: Norma kesopanan, misalnya, mengajarkan kita untuk menghormati orang lain, berbicara santun, dan berperilaku sesuai adat. Kepatuhan terhadap norma ini akan membangun rasa saling menghargai dan memperkuat ikatan sosial.
- Membangun Karakter dan Citra Diri Positif: Individu yang patuh pada norma, termasuk kesopanan, akan dipandang sebagai pribadi yang beretika, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya. Ini penting untuk perkembangan pribadi dan interaksi di masyarakat.
- Mencegah Sanksi Sosial: Meskipun tidak ada sanksi hukum, pelanggaran norma tidak tertulis dapat menimbulkan sanksi sosial seperti teguran, cemoohan, dikucilkan, atau hilangnya kepercayaan dari masyarakat. Kepatuhan menghindarkan kita dari konsekuensi negatif ini.
- Pembahasan: Menaati norma-norma yang berlaku, termasuk norma tidak tertulis seperti kesopanan, sangat penting karena beberapa alasan:
-
Menurut pendapatmu, apa yang akan terjadi jika dalam suatu masyarakat tidak ada norma dan keadilan? Jelaskan dampaknya!
- Pembahasan: Jika dalam suatu masyarakat tidak ada norma dan keadilan, dampaknya akan sangat merusak dan menghancurkan tatanan sosial. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
- Anarki dan Kekacauan: Tanpa aturan (norma), setiap orang akan bertindak sesuka hati tanpa peduli orang lain. Ini akan menyebabkan anarki, kekerasan, dan kekacauan di mana-mana, karena tidak ada batasan perilaku.
- Konflik dan Perpecahan: Ketidakhadiran keadilan akan menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi. Pihak yang kuat akan menindas yang lemah, hak-hak orang lain tidak dihormati, dan ini akan memicu konflik, permusuhan, serta perpecahan dalam masyarakat.
- Hilangnya Keamanan dan Ketertiban: Tanpa norma hukum yang ditegakkan secara adil, kejahatan akan merajalela. Masyarakat akan hidup dalam ketakutan, merasa tidak aman, dan tidak ada lagi jaminan atas hak milik atau nyawa.
- Kemunduran Peradaban: Masyarakat tidak akan bisa berkembang dan maju jika terus-menerus diliputi konflik dan ketidakadilan. Tidak akan ada lagi kepercayaan, kerjasama, atau inovasi, yang pada akhirnya akan menyebabkan kemunduran peradaban.
- Penderitaan dan Kesenjangan Sosial Ekstrem: Hak-hak dasar manusia akan terabaikan. Akan ada penderitaan yang meluas dan kesenjangan sosial antara kelompok yang berkuasa/kuat dengan kelompok yang lemah akan semakin lebar, tanpa ada mekanisme untuk memperbaikinya.
- Pembahasan: Jika dalam suatu masyarakat tidak ada norma dan keadilan, dampaknya akan sangat merusak dan menghancurkan tatanan sosial. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
Penutup
Latihan soal adalah salah satu cara paling efektif untuk mengukur sejauh mana pemahaman kita terhadap suatu materi. Bab 2 PKN Kelas 7 tentang Norma dan Keadilan adalah fondasi penting untuk membentuk karakter siswa sebagai warga negara yang patuh hukum, beretika, dan menjunjung tinggi keadilan.
Semoga kumpulan soal dan pembahasan ini dapat menjadi panduan belajar yang bermanfaat bagi para siswa. Ingatlah, belajar PKN bukan hanya untuk mendapatkan nilai bagus, tetapi juga untuk membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara. Teruslah berlatih, berdiskusi, dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur ini dalam kehidupan sehari-hari. Selamat belajar!